News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Harus Prioritaskan Revitalisasi BPH Migas

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa menegaskan revitalisasi BPH Migas mutlak diperlukan dan harus menjadi prioritas DPR. Pasalnya saat ini DPR sedang merevisi Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.

Mantan anggota DPR ini mengingatkan peran BPH Migas sangat penting dalam melakukan penyelamatan uang negara yang besar di sektor hilir migas, terutama dalam subsidi BBM dan cost recovery dalam pipanisasi gas.

Pasalnya, Fanshurullah Asa menilai BPH Migas adalah 'antitesis' BP Migas, lembaha yang baru dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi.

"BPH Migas sepakat mengedepankan BUMN dan badan usaha nasional bukan yang berbau asing dalam pendistribusian BBM, namun tetap dalam akuntable, transparan, dan progesional pelaksanaannya,"ujar Fanshurullah Asa di seminar Tata Kelola Industri Hilir Minyak dan Gas Bumi di Masa Depan, Rabu (19/12/2012).

Karena hal tersebut, mantan staf khusus bidang Iptek Menteri Koordinator Perekonomian menegaskan revitalisasi BPH Migas adalah hal yang sangat mendesak.

"BPH Migas ditugaskan membagi kuota BBM subsidi per kabupaten, melakukan di seluruh Indonesia, serta menyiapkan infrastruktur pipanisasi gas sesuai dengan yang diamanatkan UU dan PP yang terkait,"ungkap Fanshurullah Asa. (*)

BACA JUGA:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini