News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tujuh Perusahaan Tambang Belum Produksi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tambang batu bara di tengah hutan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heru Pitra
 
TRIBUNNEWS.COM, BANGKO - Tujuh dari sembilan perusahaan pertambangan di Merangin hingga kini belum berproduksi. Padahal perusahaan yang bergerak dibidang batu bara dan biji besi ini sudah mengantongi izin eskpolorasi. Bahkan ada yang di atas empat tahun.
 
Dua perusahaan yang berhasil berproduksi adalah PT Sitasa dan PT Putra Sarko Mining (PSM). Tujuh perusahaan lainnya belum juga ada tanda-tanda berproduksi.
  
Tujuh perusahan tambang yang masih eksplorasi yakni, PT Aneka Tambang, PT Randu Hijau Lestari (RHL), PT Rajawali Terbang Tinggi (RTT). Selanjutnya, PT Andalas Maju Mukti (AMM), PT Mineral Merangin Sejahtera (MMS), PT Sahabat Baru Century (CBC), dan PT Eksa Nusa.
  
"Izin yang kita keluarkan sama dengan sebelumnya sebanyak 13 izin untuk sembilan perusahaan tambang, dua perusahaan masuk tahap produksi. Yang lain ada yang eksplorasi, mengurus izin pinjam pakai dan sebagainya," kata Rusnal, Kabid Pertambangan, Dinas ESDM Merangin belum lama ini. 
 
Katanya, masa berlaku izin eksplorasi sesuai dengan ketentuan terbaru berkisar tujuh tahun sejak dikeluarkan izin tersebut. Ada beberapa perusahaan yang izin ekplorasinya mendekati waktu berlakunya.
  
"Kemungkinan tahun depan ada izin yang dicabut karena masa berlaku sudah habis. Kalau kita cuma mengeluarkan tiga izin ekplorasi pada 2008, artinya pada 2015 izin ekplorasinya dicabut," katanya. 
 
Soal tudingan helikopter PT Antam yang mengangkut hasil produksi keluar daerah, Rusnal menegaskan, sejauh ini belum ada perusahaan yang mengeluarkan hasil produksi. "Untuk PT Antam itu dikarenakan ada sampel yang dibawa untuk diteliti. Untuk eksplorasi itu membutuhkan waktu yang lama," katanya. 
 
Baca juga:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini