News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuota BBM Manado 2013 Tak Mengalami Peningkatan

Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah menyiapkan skenario kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi tahun 2013 jika tren konsumsi melampaui kuota 46 juta kiloliter, sementara variabel terkait seperti penerimaan negara, harga minyak dunia, dan lifting minyak tak cukup memberikan kompensasi sehingga tekanan pada fiskal tak terhindarkan. (Kompas/Priyombodo)

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), diprediksi masih sama dengan tahun 2012 lalu, mengingat sampai saat ini belum ada penetapan untuk stok bahan bakar bersubsidi tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemerintah Kota (Pemko) Manado, Pinkan Singal.

"Perhitungannya sampai saat ini masih menggunakan (data) tahun 2012, karena sampai hari ini belum ada perhitungan ulang (jumlah kuota BBM Manado)," ujar Singal saat ditemui di kantornya, Senin (14/1/2013).

Singal menambahkan, dengan demikian kuota tersebut untuk premium sebesar 88.332 kilo liter, sedangkan ketika ada penambahan sebesar 113.797 kilo liter.

Sedangkan untuk solar 37.119 kilo liter, setelah ada penambahan menjadi 39.741 kilo liter.
"Penambahan BBM bersubsidi tersebut dilakukan pada tahun lalu, karena Manado mengalami kekurangan kuota BBM," kata dia.

Namun penambahan kuota BBM biasanya sebesar 10 persen dari kuota yang sudah sudah ditetapkan.

Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai persediaan BBM pada 2013.
Pada tahun lalu, realisasi sampai dengan April untuk premium sebesar 33.888 kilo liter sedangkan kuota yang ada sebesar 27.317 kilo liter sehingga ada over sebesar 124 kilo liter.

Begitu pula untuk solar relalisasinya mencapai 12.781 kilo liter sedangkan kuotanya hanya mencapai 11.122 kilo liter. Sehingga over mencapai 115 kilo liter.

Adapun untuk penambahan kuota BBM pihaknya harus mengusulkan kepada pemerintah pusat melalu PT Pertamina, kemudian pemerintah pusat akan membahasnya dengan DPR untuk penetapan kuota tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini