News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lion Air Siap Terbangi Rute Indonesia-Australia

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para penumpang pesawat Lion Air tujuan Jakarta - Palembang saat menaiki pesawat di Bandara Sultan Mahmmud Badaruddin Palembang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyusul revisi kuota hak angkut udara antara Indonesia dan Australia, maskapai Lion Air menyatakan kesiapannya untuk menerbangi sejumlah rute antar dua negara. Bahkan, Lion Air siap menerbangi dua rute yaitu Kupang-Darwin dan Adelaide-Denpasar.

Rusdi Kirana, Direktur Utama Lion Air, mengatakan dua rute tersebut atas permintaan Nadjib Riphat, Duta Besar RI di Australia. "Kedutaan Besar Indonesia banyak menerima permintaan penerbangan langsung dari beberapa kota di Australia ke Denpasar, khususnya dari berbagai kalangan di Adelaide," katanya dalam keterangan pers, Kamis (7/2/2013).

Saat ini kapasitas angkut yang sudah digunakan Indonesia sebanyak 12.000 kursi dan pihak Australia sudah menggunakan sebanyak 17.100 kursi per minggu. Rute dan maskapai yang menerbangi Indonesia-Australia adalah PT Garuda Indonesia dengan rute Denpasar-Perth, Denpasar-Sidney, Denpasar-Melbourne, Jakarta-Sidney dan Denpasar-Melbourne. Sementara, Indonesia Air Asia melayani rute Denpasar-Perth.

Sementara dari Australia, maskapai Qantas menerbangi rute Sidney-Jakarta, Qantas code share dengan Jetstar melayani rute Sidney-Denpasar, Melbourne-Denpasar dan Perth-Denpasar. Selanjutnya maskapai Virgin Australia melayani rute Adelaide-Denpasar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Australia menyepakati merevisi kuota hak angkut penumpang udara melalui Air Service Agreement. Dengan demikian, maskapai kedua negara bisa mengangkut hingga 27.500 penumpang setiap minggu untuk tujuan Sydney, Perth, Brisbane dan Melbourne.

Perjanjian tersebut dilakukan antara Menteri Perhubungan EE Mangindaan dan Menteri Infrastruktur dan Transportasi Australia, Antony Albanese.

"Jumlah penumpang udara kedua negara semakin meningkat, oleh karena itu Air Agreement perlu direvisi," EE Mangindaan, Menteri Perhubungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini