News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operator Telekomunikasi Merasa Tak Salahi Aturan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Diterbitkannya surat edaran tentang Penertiban Iklan Telekomunikasi, mendapat respon dari dari perusahaan-perusahaan penyelenggara layanan telekomunikasi.

Mereka yakin selama ini telah menjalankan aktivitas bisnis dan promosinya di koridor yang benar, tanpa melanggar ketentuan pemerintah.

Corporate Communication XL East Region, Putro Pamungkas mengungkapkan, peraturan seperti itu pernah digaungkan pemerintah. Namun seiring perjalanan waktu, iklan yang dianggap tidak benar, muncul kembali.

Terkait surat edaran tersebut, Putro menegaskan XL akan mengikutinya. "Yang jelas XL akan ikuti aturan hukum kok," ujar Putro, Senin (18/3/2013).

Sementara penggunaan kata "Gratis" dalam iklan, dan ternyata konsumen harus membayar biaya lain, Putro menjelaskan jika itu imbalan yang berhak diperoleh pelanggan karena telah melakukan sesuatu.

Head of Corporate Communications Telkomsel Jawa Bali Division, Sri Ambar Yusmeniwati menyampaikan bahwa pihaknya berupaya untuk mematuhinya dengan tidak membuat produk-produk iklan yang membuat konsumen merasa tertipu.

Baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini