News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Saham Bank Asing, Agus Berbeda Pendapat dengan OJK

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Agus Martowardojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Calon Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardoyo, memiliki pandangan yang berbeda dengan Muliaman Hadad, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membatasi kepemilikan saham asing di dalam perbankan nasional. Perbedaan pendapat ini tampak dalam fit & proper test di DPR pada hari ini (25/3/2013).   

Dalam fit & proper test tampak Agus Martowardoyo, terlihat plin-plan ketika menghadapi pertanyaan Muarar Sirait, Anggota Komisi XI dari PDI-P, yang menanyakan kepemilikan asing terhadap perbankan di indonesia. Ketika ditanya mengenai porsi kepemilikan asing Agus tampak kebingungan.

"Saya pikir bank yang bergerak di bidang retail wajib diberikan pembatasan, namun untuk yang memberikan kredit Infrastruktur wajib diberikan kelonggaran karena pihak indonesia sangat membutuhkan hal ini, pendanaan," katanya di Jakarta, Senin (25/3/2013).

Ketika ditanya lagi mengenai porsi kepemilikan asing di perbankan indonesia. Agus berujar akan adanya  batasan-batasan yang diberikan kepada porsi kepemilikan bank asing sehingga tidak bisa dibatasi mutlak.

"Kalau kinerjanya bagus kan bisa 99 persen asing masuk ke perbankan indonesia, namun kalau kinerjanya jelek kan bisa 40 persen saja," ujar Agus.

Pernyataan Agus berbeda dengan pernyataan Muliaman Hadad, Dewan Komisoner OJK, dalam pembatasan porsi kepemilikan asing di OJK, Muliaman pernah mengatakan agar porsi kepemilikan asing dibatasi 40 persen saja.

Jika terpilih, akan adanya persepsi yang berbeda antara BI dengan OJK. Padahal dalam mekanisme sistem ekonomi yang terintegrasi, BI akan berada dibawah mekanisme OJK.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini