News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apindo: 65 Ribu Pekerja Telah Di-PHK

Penulis: Agustina Rasyida
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pekerja

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sofjan Wanandi, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mengatakan perusahaan beralih dari labour intensive menjadi capital intensive. Hal tersebut berkaitan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang ditetapkan dari Rp 1,7 juta menjadi Rp 2,2 juta, Jumat (10/5/2013).

"Kami menggunakan mesin, tidak menggunakan tenaga kerja (manusia) untuk menambah produksi," ujar Sofjan.

Menurut Sofjan, pengalihan tenaga kerja manusia menjadi tenaga mesin ini mengakibatkan adanya pengeluaran para karyawan. Ia mencontohkan, terdapat 65 ribu pekerja yang dirumahkan karena penetapan UMP baru di DKI Jakarta.

"Ada 65 ribu orang yang sudah di-PHK (pemutusan hubungan kerja) dan menjadi pengangguran. Data ini kami dapat dari BPS," katanya.

Sofyan mengatakan jumlah tersebut dirasa sangat memberatkan para pengusaha, terutama pengusaha kecil dan menengah. Apabila masalah kenaikan UMP tidak bisa diatasi, dikhawatirkan mereka akan bangkrut.

"Ada 10 ribu UKM yang kita bina dan 90 persen mereka akan gulung tikar apabila hal ini terus terjadi," tambah pria berusia 72 tahun ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini