TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Eks Karyawan maskapai penerbangan PT Metro Batavia (Batavia Air) menolak rencana pelelangan aset Batavia Air yang akan dilakukan Bank Muamalat. Penolakan mantan pekerja itu dilakukan setelah munculnya iklan lelang aset milik PT Metro Batavia di salah satu surat kabar nasional.
Rencananya, lelang aset milik bekas maskapai itu akan dilakukan pada 16 Mei 2013. Odie Hudiyanto, selaku Kuasa Hukum eks karyawan Batavia Air menyatakan, pihaknya terkejut munculnya iklan lelang di Harian Republika pada 2 Mei 2013, yang diterbitkan oleh Bank Muamalat tersebut.
"(Iklan tersebut) tanpa terlebih dahulu melakukan koordinasi dan kesepakatan dengan para kreditur preveren dan kurator," ujar Odie dalam siaran persnya yang diterima KONTAN, Jumat (10/5/2013).
Odie juga bilang, aset yang akan dilelang tak pernah dibawa ke rapat bersama dengan para kreditur preferen dan kurator, sehingga berpotensi atas susutnya nilai jual dan pembayaran hak-hak eks karyawan terancam tidak akan terbayarkan.
"Jumlah pesangon yang wajib dibayarkan untuk sekitar 500 karyawan sebesar Rp 11 miliar," tegas Odie.
Tidak berhenti sampai disitu, Odie juga mengajak pimpinan Bank Muamalat melakukan pertemuan dengan pihaknya, selambat-lambatnya hari ini, Jumat, 10 Mei 2013.
Tujuan pertemuan dengan eks karyawan Batavia Air itu, guna mendapatkan jaminan resmi bahwa hasil penjualan aset disisihkan untuk pembayaran hak-hak karyawan. Sampai berita ini diturunkan, KONTAN belum mendapatkan konfirmasi dari Bank Muamalat. (Oginawa R Prayogo)