News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wamendag: Sulit, Tangani Keluhan Konsumen

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan mengakui masih sulit untuk menangani keluhan konsumen. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan dalam waktu 1,5 tahun menerima sekitar 3.600 keluhan konsumen.

"Kita akui, kita masih sulit menangani keluhan konsumen. Dari 3.600 aduan tersebut 721 aduan non pangan baru 15 kasus yang diproses diproses secara hukum," kata Bayu di Kementerian Perdagangan, Senin (27/5/2013).

Bayu menuturkan, lamanya proses penanganan keluhan tersebut karena bukti hukum harus dikumpulkan. Bukti hukum bukan hanya dari pihak konsumen tetapi dari produsen produk atau penyedia jasa.

"Dalam proses tersebut juga dilakukan koordinasi dengan ahli hukum untuk mengetahu masalahnya," katanya.

Bayu mengatakan, penyelesaian keluhan konsumen tidak selalu melalui jalur hukum. Keluhan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Produsen pun tidak mau mencederai konsumennya.

"Bisa saja keluhan dikarenakan kelainan atau cacat produk," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini