News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mandiri Kemungkinan Tolak Beli Saham Merpati

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang calon penumpang pesawat di depan konter Merpati Nusantara di bandara Soekarno Hatta, Cengkareng

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah maskapai pelat merah, PT Merpati Nusantara Airlines, mengonversi utangnya menjadi saham untuk melunasi utangnya sebesar Rp 6 triliun kemungkinan bakal terganjal.

Hal itu karena para kreditor enggan melakukannya sebab Merpati masih rugi.

Salah seorang eksekutif di PT Bank Mandiri Tbk—yang menjadi salah kreditor Merpati—mengatakan, kemungkinan perseroan tidak akan menerima tawaran konversi tersebut. Hal ini disebabkan Merpati masih rugi. Selain itu, upaya konversi piutang menjadi saham juga harus mendapat persetujuan dari pemegang saham dan DPR.

"Selain sangat sulit direalisasikan, butuh proses panjang untuk melakukan konversi utang menjadi saham. Selain RUPS, juga butuh persetujuan DPR sehingga tidak mungkin dilakukan dalam enam bulan ke depan," ujarnya seperti dilansir Tribunnews dari Kompas.com, Minggu (2/6/2013) malam.

Ia mengatakan, kasus Merpati berbeda dengan Garuda. Saat itu, Bank Mandiri bisa mengonversi piutang menjadi saham Garuda karena kondisi keuangan maskapai itu sudah membaik dan neraca tidak negatif.

"Selain itu, Garuda juga memiliki rute-rute yang menguntungkan sehingga Bank Mandiri mau mengonversi piutang di Garuda menjadi saham," ujarnya.

Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan tersebut, Direktur Utama Bank Mandiri Budi G Sadikin memilih tidak berkomentar. "Saya sedang di Beijing," tulisnya melalui pesan singkat.

Sebagaimana diketahui, Merpati mengajukan opsi mengonversi utangnya dalam bentuk mandatory convertible bond (MCB) sebelum diubah menjadi kepemilikan saham. Opsi ini dilakukan dalam rangka melunasi utang-utangnya senilai Rp 6 triliun.
Saham-saham dari para kreditor bisa dijual saat maskapai ini melaksanakan penawaran publik perdana (initial public offering/IPO).

Direktur Utama Merpati Rudy Setyopurnomo menjelaskan, skema tersebut mengikuti langkah PT Garuda Indonesia Airlines Tbk yang berhasil mengonversi utang menjadi saham. Dengan demikian, para kreditor bisa mendapatkan kembali dananya setelah saham di Garuda dilepas saat maskapai ini IPO.(Bambang P Jatmiko/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini