TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Para petani kentang di Jawa Barat mengeluhkan sulitnya mendapatkan lahan untuk menanam kentang. Padahal di Jawa Barat sendiri ada tujuh kabupaten yang menjadi sentra pembibitan kentang.
"Para petani kesulitan mencari lahan yang bisa ditanami kentang. Ini terjadi karena sebagian besar lahan untuk menanam kentang telah dikuasai oleh PT Perkebunan Nasional (PTPN) VIII," ujar Sekjen Asosiasi Penangkaran Benih Kentang Indonesia (APBKI) Jawa Barat, Aceng Hasan Mutaqien di Bandung, Senin (3/6/2013).
Menurut Aceng, ada tujuh kabupaten di Jawa Barat yang menjadi sentra pembibitan kentang, di antaranya Kabupaten Bandung, Garut, dan Majalengka. Namun di ketiga kabupaten itupun para petani sulit mencari lahan untuk menanam kentang.
Sebagai contoh, kata Aceng, di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, hampir 80 persen luas lahan perkebunannya telah dikuasai oleh PTPN VIII. Para petani kata Aceng, hanya menguasai sisanya saja atau sebanyak 20 persen. Menurut Aceng, sebagian lahannya digunakan untuk akses jalan, perumahan dan lainnya. "PTPN VIII di Pangalengan menguasai sekitar 10.000 hektare," ujar Aceng.
Melihat kondisi seperti ini kata Aceng, pihaknya khawatir terjadi penyerobotan lahan yang dilakukan petani karena kesulitan mencari lahan. Menurut Aceng, selama ini potensi konflik masih relatif kecil, namun jika dibiarkan bisa berpotensi menjadi konflik besar.
Aceng mengatakan, karena kondisinya seperti itu para petani kentang pun berharap Pemprov Jabar membantu menyediakan lahan untuk menanam kentang. Adapun kebutuhan lahan untuk penangkaran kentang sekitar 2.500 hektare.
Namun kata Aceng, pihaknya hanya meminta sekitar 100 hektare saja dan petani pun siap menyewa dengan sistem Hak Guna Usaha (HGU). Menurut Aceng, penyediaan lahan penangkaran benih kentang oleh Pemprov Jabar bisa menjadi pilot project nasional. (san)