News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat: Elpiji Langka, Jangan Salahkan Pertamina

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja sedang bongkar muat tabung gas elpiji 3 kilogram pada sebuah sub agen di kawasan Pamerah, Jakarta Barat, Jumat (7/6/2013). Sudah hampir sebulan belakangan ini gas melon 3 kilogram langka di pasaran tanpa sebab yang jelas. Akibat kelangkaan itu harganya pun melambung tinggi hingga menembus angka Rp 20 Ribu pertabung dari sebelumnya Rp 15 Ribu pertabung. Setiap sub agen pembeliannya dibatasi separuh dari jumlah pesanan. Kondisi ini dikeluhkan warga masyarakat bawah, yang jadi permasalahan, sudah harganya melambung tetapi barangnya langka. (WARTAKOTA/NUR ICHSAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat dari Reforminer Institute Khomaidi Notonegoro mengatakan PT Pertamina (persero) tidak perlu bertanggung jawab atas kelangkaan tabung gas elpiji 3 kg dan 12 kg. Menurut Khomaidi yang harusnya bertanggung jawab atas kelangkaan tersebut adalah pemerintah.
 
"Pemerintah yang harus bertanggung jawab, karena Pertamina sebagai perusahaan yang dituntut untung oleh undang-undang, jadi rugi," ujar Khomaidi di seminar nasional Membedah Nilai Strategis Rencana Kenaikan Harga BBM, Rabu malam (12/6/2013).

Khomaidi menambahkan kalau Pertamina justru yang dirugikan oleh pemerintah. Pasalnya dalam menjalankan bisnis elpiji, Pertamina tidak bisa mengembangkan distribusi tabung gas elpiji, karena kebijakan pemerintah.

"Pertamina tak bisa meningkatkan infrastruktur, termasuk jaringan distribusi, sehingga tergantung pada agen swasta yang rawan menimbun," ungkap Khomaidi.

Khomaidi juga menilai Pemerintah menggunakan standar ganda dalam kebijakan elpiji, yang berujung pada kelangkaan bahan bakar itu di beberapa daerah. Khomaidi pun bingung dengan sikap pemerintah pemerintah, ketika elpiji 12 kilogram yang notabene bukan gas bersubsidi akan dinaikkan oleh Pertamina, Kementerian ESDM melakukan intervensi dan meminta agar harga tidak naik.

"Padahal seharusnya produk itu bukan ranah layanan publik Pertamina alias Public Service Obligation (PSO). Demikian pula ketika elpiji langka, semua urusan diserahkan pada Pertamina," papar Khomaidi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini