TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kalangan pengelola hotel sendiri semakin meradang dengan indikasi maraknya rumah indekos eksklusif yang tidak berizin.
Ini membuat mereka semakin sulit mengejar disparitas harga. Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Muhammad Sholeh menengarai, masih banyak indekos mewah yang tidak berizin.
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mereka tidak terdaftar untuk penginapan komersial. Dengan IMB dan izin sebagai tempat tinggal pribadi, pemilik rumah kos bisa menekan harga sewa untuk menarik pelanggan.
“Bisnis indekos memang jadi peluang bagus. Mereka tidak perlu bayar pajak, tapi bisa menyediakan penginapan sekelas hotel. Tapi imbasnya, kami yang legal ini, jelas kalah bersaing. Jelas, kami terus mendesak pemerintah kota untuk menertibkan mereka,” keluh Sholeh. (ab/idl)