TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDI-P DPR RI ingin membawa RUU APBN-P 2013 beserta substansi RUU yang belum disepakati ke dalam pembicaraan tingkat UU untuk mengambil keputusan dalam rapat paripurna DPR yang diadakan Senin 17 Juni 2013, lusa.
Juru Bicara Fraksi PDI-P DPR RI, Ismayatun, mengatakan fraksinya memiliki postur APBN sendiri (APBN Tandingan) yang berbeda dengan postur APBN-P 2013 yang dikeluarkan Badan Anggaran (Banggar) DPR dan disiapkan dalam rapat paripurna nanti.
"Terutama soal sikap PDI-P menolak kenaikan harga BBM sebagai bagian tak terpisahkan dalam pembahasan dan pengambilan keputusan RAPB-P 2013 dengan pemerintah," kata Ismayatun dalam pandangan mini Fraksi dalam rapat Banggar DPR di gedung DPR Jakarta, Sabtu (15/6/2013).
Hadir dalam rapat Menteri Keuangan RI Chatib Basri, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.
Menurut Ismayatun, partainya menginginkan perlunya upaya stimulus aktivitas ekonomi kerakyatan berbasis desa untuk menghadapi penurunan pertumbuhan ekonomi dan tekanan inflasi tinggu tahun ini akibat harga sembako dan ketidakpastian kebijakan BBM pemerintah.
"Fraksi PDI-P mengusulkan program padat karyat untuk masyarakat desa yang menjangkau 28.000 desa sebagai upaya stimulus perekonomian masyarakat melawan inflasi dan penurunan pertumbuhan ekonomi," kata dia.
Selain itu, kata dia, terkait wewenang pemerintah dalam mengajukan kenaikan harga BBM sesuai Pasal 8 ayat 10 UU APBN 2013 Fraksi PDI-P mempertanyakan apakah kemampuan keuangan negara dalam digunakan oleh pemerintah tanpa persetujuan DPR.
Mengenai besaran inflasi, PDI-P menyatakan ketidaksepakatan atas angka inflasi yang ditetapkan oleh pemerintah dalam RAPBN-P 2013 sebesar 7,2 persen.
"PDI-P mengusulkan angka inflasi 6 persen dengan pertimbangan harga BBM bersubsidi tidak naik," kata Ismayatun.