News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPLS Bantah Dapat Rp 155 Miliar untuk Lapindo

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORBAN LAPINDO KE KPK - Sejumlah orang yang tergabung dalam Forum Korban Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) melakukan aksi dengan melumuri tubuh mereka dengan lumpur di depan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013). Tujuh tahun sudah tragedi Lumpur Sidoarjo yang menenggelamkan ribuan rumah di Sidoarjo terjadi. Namun, hingga saat ini ganti rugi kepada rakyat belum dituntaskan. Hingga mereka meminta agar KPK menyelidiki tindakan korupsi-. (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Sunarso menjelaskan pos anggaran mitigasi semburan lumpur Lapindo bukan alokasi baru dan sudah ada setiap tahunnya sejak 2009.

Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp 2,256 triliun kepada BPLS yang tertaung dalam Rancangan ABNP-P 2013.

Sunarso menjelaskan, setiap tahun alokasi pos lumpur lapindo tersebut memang bervariasi. Hal itu mulai dengan batasan plafond tertinggi senilai Rp 155 miliar.

"Berdasarkan hal tersebut, maka tidak benar jika APBN-P 2013, BPLS mendapat penambahan dana sebanyak Rp 155 miliar," ujar Sunarso, Kamis (20/6/2013).

Sunarso mengatakan, dana tersebut dipergunakan untuk penanganan masalah sosial kemasyarakatan. Selain itu, nilai anggaran tersebut juga sudah termasuk untuk mitigasi Lapindo berupa kegiatan pengaliran lumpur ke Kali Porong senilai Rp 155 miliar.

"Kegiatan mitigasi menangani semburan atau luapan lumpur merupakan salah satu tugas pokok BPLS, sehingga dampaknya tidak meluas dan mampu melindungi infrastruktur yang masih berfungsi seperti rel kereta api dan jalan arteri raya," jelas Sunarso.

Selanjutnya Sunarso menjelaskan melalui proses rancangan APBN-P 2013, dana senilai Rp 2,256 triliun milik BPLS berkurang menjadi Rp 2,051 triliun. Pengurangan yang dilakukan pemerintah dalam rangka penghematan tersebut juga berlaku untuk pos anggaran mitigasi yang semula Rp 155 miliar turun menjadi Rp 135,9 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini