TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) memastikan PT Minarak Lapindo Jaya masih memiliki tunggakan utang sebesar Rp 783,363 miliar untuk perbaikan sosial masyarakat di Sidoarjo akibat semburan lumpur Lapindo.
Hingga Mei 2013, Lapindo sudah membayar Rp 3,045 triliun dari total utang Rp 3.829 triliun.
Herwiyanto, Sekretaris BPLS, mengatakan alasan pihak Minarak belum membayar utang karena tak memiliki anggaran. "Masalah pribadi, orang nggak punya duit. Masalah ganti rugi aja," ujar Herwiryanto kepada Tribunnews.com, Kamis (20/6/2013).
Dengan kendala anggaran, BPLS pun tak bisa menyelesaikan pekerjaannya membantu masyarakat Sidoarjo yang menjadi korban lumpur Lapindo. Kendati demikian, Lapindo memberi janji kepada BPLS agar bisa membayar semua utang secepatnya.
"Lapindo berjanji akan membayar, semua sudah kita sampaikan semua akan dibayar," ungkap Kepala BPLS Sunarso.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sunarso menjelaskan pos anggaran mitigasi semburan lumpur Lapindo bukan alokasi baru dan sudah ada setiap tahunnya sejak 2009.
Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp 2,256 triliun kepada BPLS yang tertaung dalam Rancangan ABNP-P 2013.
Sunarso menjelaskan, setiap tahun alokasi pos lumpur lapindo tersebut memang bervariasi. Hal itu mulai dengan batasan plafond tertinggi senilai Rp 155 miliar.
"Berdasarkan hal tersebut, maka tidak benar jika APBN-P 2013, BPLS mendapat penambahan dana sebanyak Rp 155 miliar," ujar Sunarso, Kamis (20/6/2013).
Sunarso mengatakan, dana tersebut dipergunakan untuk penanganan masalah sosial kemasyarakatan. Selain itu, nilai anggaran tersebut juga sudah termasuk untuk mitigasi Lapindo berupa kegiatan pengaliran lumpur ke Kali Porong senilai Rp 155 miliar.
"Kegiatan mitigasi menangani semburan atau luapan lumpur merupakan salah satu tugas pokok BPLS, sehingga dampaknya tidak meluas dan mampu melindungi infrastruktur yang masih berfungsi seperti rel kereta api dan jalan arteri raya," jelas Sunarso.
Selanjutnya Sunarso menjelaskan melalui proses rancangan APBN-P 2013, dana senilai Rp 2,256 triliun milik BPLS berkurang menjadi Rp 2,051 triliun.
Pengurangan yang dilakukan pemerintah dalam rangka penghematan tersebut juga berlaku untuk pos anggaran mitigasi yang semula Rp 155 miliar turun menjadi Rp 135,9 miliar.