News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investasi Migas Terkendala Birokrasi

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Mineral (ESDM) mengakui investasi minyak dan gas bumi banyak terhambat oleh aturan dan UU yang berbelit-belit.

Wiratmaja Puja, Staf Ahli Menteri Bidang Kelembagaan dan Perencanaan Strategis Kementerian ESDM, mengatakan birokrasi yang harus diselesaikan untuk eksplorasi migas sangat banyak.

"Kami (Kementerian ESDM) mengakui, mengembangkan lapangan migas banyak sekali yang harus ditembus perizinannya," ujarnya, Kamis (20/6/2013).

Wiratmaja menjelaskan, birokrasi yang menyusahkan itu berasal dari pemerintah daerah di masing-masing tingkat. Padahal jika birokrasi eksplorasi migas dipermudah akan menguntungkan daerah tersebut melalui CSR dari para investor.

"Proses perizinan di daerah untuk mengeksplorasi migas harusnya dipermudah, hasil migas akan dibagi hasilnya kepada pemerintah daerah," ungkapnya.

Wiratmaja menegaskan, proses perizinan ini harus di sederhanakan sesuai dengan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal itu untuk menunjang perekonomian negara, karena sektor migas menyumbang pemasukan terbesar.

"Pemangkasan perizinan Ini merupakan tugas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Jangan sampai industri migas ini terhambat sulitnya perizinan-perizinan daerah," jelas Wiratmaja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini