TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pengetatan yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) untuk uang muka Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) membuat penjualan mobil keluaran Subaru sepi pembeli.
Dalam regulasi itu BI membuat aturan permintaan untuk roda dua, uang muka yang harus disetor minimal 25 persen dan 30 persen untuk mobil. Sedangkan untuk KPR, bank hanya boleh mengucurkan kredit untuk rumah tipe 70 dengan uang muka 30 persen. Tipe lain di bawah itu terbebas dari aturan.
Peraturan itu secara langsung membuat penjualan mobil yang biasanya dipergunakan oleh masyarakat menengah atas tersebut menurun.
Manager Subaru PT Era Global Otomotif, Yanto Tham mengatakan sepinya penjualan dikarenakan kebijakan uang muka tinggi hingga 30 persen dan tingginya bunga kredit.
"Biaya banyak difokuskan untuk baiaya anak sekolah," ujarnya. Selain itu turunnya produksi panen sawit serta turunnya harga tandan buah sawit segar juga menjadi pemicu turunnya penjualan.
"Mungkin hingga Agustus penjualan masih sepi dan setelah itu semoga kembali normal," ujarnya.
PT Alfa Star Indonesia selaku dealer resmi KIA Sumut-Aceh mengalami kondisi berbeda. Memasuki Ramadan, Alfa Star Indonesia mencatat kenaikan penjualan hingga 25 persen.
Juni KIA mampu menjual produknya sebanyak 40 unit per bulan. Sedangkan bulan ini meningkat menjadi 50 unit perbulan atau naik sebesar 20 sampai 25 persen.
"Kita mengalami peningkatan penjualan yang signifikan," ujar Branch Manager PT Alfa Star Indonesia dealer resmi KIA Sumut-Aceh, Stefanus Ginting kepada Tribun, Minggu (14/7).
Mengenai adanya program pemerintah untuk Low Cost Green Car (LCGC), KIA merasa tidak memiliki masalah yang berarti karena saat ini ATPM KIA sudah siap memproduksi untuk bersaing di kelas tersebut.
"Kita sudah dapat kabar dari ARPM KIA yang akan memproduksi jenis mobil serupa," ujarnya.
Namun hingga kini, pihaknua masih menunggu perkembangan kondisi pasar mobil LCGC tersebut untuk bisa mulai memproduksi mobil murah dan ramah lingkungan tersebut.