Laporan Wartawan Tribun Timur, Hajrah
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Melonjaknya harga daging beberapa waktu belakangan ini dinilai sebagai indikasi dan dugaan kartel dari beberapa unit terkait.
Komisioner KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), Syarkawi Rauf mengatakan saat ini KPPU sedang memproses beberapa perusahaan yang memiliki rekomendasi impor daging dan telah mendapat surat persetujuan impor.
Menurut Syarkawi mereka (oknum) diduga secara sengaja melakukan persekongkolan untuk menahan pasokan yang menyebabkan kelangkaan daging dan dugaan kedua adanya dugaan kartel yaitu kerjasama antara pelaku usaha untuk secara bersama-sama menguasai pasar.
"KPPU menduga importir dan juga pelaku usaha yang menjual daging lokal secara sengaja mengambil tindakan bersama untuk membuat harga tinggi,"jelasnya di Makassar, Selasa (16/7/2013).
Selain itu kata dia, persoalan mendasar bersumber dari kebijakan Pemerintah, Departemen Perdagangan dan Pertanian yang tidak kredibel dalam mengelola supply daging nasional.
Ditegaskan Syarkawi, bahwa indikasinya sudah sangat kuat terjadi. Bahwa persekongkolan menahan pasokan dan kerjasama untuk menguasai pasar atau kartel daging.