TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia menyatakan pelaksanaan redenominasi rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 tidak mungkin dilaksanakan pada 2014, lantaran butuh persiapan dan sosialisasi.
Kepala Biro Humas Bank Indonesia (BI) Difi Djohansyah mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan konsultasi publik, yang akan dilanjutkan dengan sosialisasi.
"Untuk sosialisasi, kami belum memperoleh anggaran. Ini tergantung pada disahkannya rancangan undang-undang (RUU) redenominasi. Setelah itu, sosialisasi baru dijalankan, sehingga kelihatannya terlalu cepat dilaksanakan 2014," ujarnya Senin (15/7/2013).
Menurutnya, BI tentunya tak terlalu tergesa-gesa menerapkan kebijakan penyederhanaan nilai uang, dan ada tahapan yang dilalui. Sebenarnya, bank sentral mematok tahun ini persiapan redenominasi sudah bisa dilakukan.
AKan tetapi, belum disahkannya RUU yang mengatur redenominasi membuat langkah itu tidak berjalan mulus. "Kami sejauh ini belum memiliki patokan waktu lagi terkait redenominasi. Jika RUU sudah disahkan, tahun depan diharapkan sudah mulai," lanjut Difi.
Seperti diketahui, pemerintah dan BI berencana menjalankan tahapan redenominasi dalam tiga bagian. Pertama, tahap persiapan yang berlangsung selama tahun 2013. Kedua, tahap transisi yang berjalan mulai 2014 hingga 2016. Ketiga, tahap kelar (phasing out) antara tahun 2017-2020.
Deputi Geburnur BI Halim Alamsyah sebelumnya mengatakan, kebijakan redenominasi tidak berpengaruh terhadap daya beli masyarakat serta kenaikan dan penurunan nilai tukar mata uang rupiah sehingga untuk membuat masyarakat paham membutuhkan sosialisasi yang panjang.(Bambang P Jatmiko/Kompas.com)