Laporan wartawan Wartakotalive.com, Dwi Rizki
TRIBUNNEWS.com, JAKARTA - Menyambut Ramadan, perusahaan pengiriman barang dan uang JNE meluncurkan program JNE Protection.
Program pengiriman khusus lebaran yang dimulai 22 Juli sampai 10 Agustus 2013 ini adalah layanan baru JNE yang melindungi barang kiriman sekaligus asuransi jiwa bagi pelanggan JNE.
Managing Director JNe, Johari Zein, mengatakan, JNE Protection meliputi santunan kematian yang dipicu kebakaran atau kecelakaan hingga Rp25 juta per orang.
"Sebenarnya layanan JNE Protection ini sama dengan layanan JNE reguler, yang membedakan adalah asuransi jiwa yang secara langsung diberikan kepada pengirim," jelasnya dalam diskusi 'Bincang Santai dan Buka Puasa Bersama' di The Cone Function Hall, fX Lifestyle Center, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2013).
Bagi pelanggan, untuk mengikuti program JNE Protection sangat mudah: pengirim hanya harus menuliskan nama dan alamat lengkap sesuai KTP pada Airwaybill JNE tanpa harus melakukan registrasi ataupun biaya tambahan lainnya.
"JNE Protection ini adalah wujud peduli JNE di bulan penuh hikmah Ramadan tahun ini," jelasnya.