News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bangun Infrastruktur, Bappenas Gaet Swasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bappenas, Armida S Alisjahbana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan bersama Menteri Polhukam, Djoko Suyanto (tengah) dan Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi saat menggelar konferensi pers pengumuman kenaikan harga BBM di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2013) malam. BBM jenis premium naik menjadi Rp 6.500 dan solar menjadi Rp 5.500 mulai tanggal 22 Juni 2013 pukul 00.00 WIB. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengklaim pembangunan infrastruktur dari tahun ke tahun selalu meningkat. Dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/7/2013), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana menjelaskan meningkatnya pembangunan infrastruktur itu dapat dilihat dari persentase Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sektor infrastruktur terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB) dari tahun ke tahun terus meningkat.

Pada tahun 2005 rasio anggaran infrastruktur terhadap PDB hanya sebesar 0,94%, namun pada tahun 2013 tingkat rasionya naik menjadi 2,3%. Hanya saja meskipun selalu meningkat sejak tahun 2005, rasionya belum mampu menyamai ketika Indonesia belum mengalami krisis ekonomi di tahun 2007. Pada saat itu rasio anggaran infrastruktur terhadap PDB mencapai 7%.

Bahkan, jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya yang berada di Asia seperti china dan India pembangunan infrastruktur Indonesia juga masih jauh. Di India dan china, rasio anggaran infrastruktur terhadap PDB sekitar 8%-10%. "Masalah yang menjadi penyebab terhambatnya pembangunan infrastruktur adalah akses pendanaan yang masih terbatas," ujar Armida.

Masalah itu muncul karena sebagian pemerintah daerah belum faham bagaimana caranya mencari sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur
tanpa melibatkan APBN. Padahal menurutnya, selama ini ada mekanisme yang bisa dilakukan Pemda supaya bisa memperoleh pendanaan, yaitu Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS).

"Saat ini masih kurang informasi mengenai proyek baik dari sisi detil teknis, maupun informasi keuangan serta bagaimana mengelola risiko pendanaan," katanya. Hal itu membuat skema KPS ini sulit dilakukan oleh Pemda. Akibatnya, proyek yang berada di daerah selama ini hanya menggunakan APBN atau APBD.

Meskipun demikian, beberapa daerah memang sudah ada yang telah menggunakan skema pembiayaan KPS, namun karena pemahaman risiko dan teknis pembiayaan pelaksanaannya kurang tepat. Pasalnya, ada beberapa proyek yang sebetulnya menarik bagi pihak swasta malah dilakukan menggunakan dana APBN/APBD. Tetapi proyek yang tidak menarik justru ditawarkan.(Asep Munazat Zatnika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini