TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT XL Axiata Tbk, Hasnul Suhaimi mengapresiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah memberikan Izin Prinsip PT XL Axiata yang akan mengakuisisi PT Axis Telekom Indonesia.
"Kami mengapresiasi langkah strategis dari regulator dan berharap dukungan ini bisa menjadi titik awal untuk kemajuan industri telekomunikasi yang lebih baik," kata Hasnul dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (26/7/2013).
Dijelaskannya, XL memiliki kepentingan jangka panjang dalam perkembangan industri telekomunikasi untuk menyehatkan industri telekomunikasi.
Hasnul menambahkan, izin prinsip ini masih merupakan langkah awal proses akuisisi XL terhadap Axis. Selanjutnya XL akan menyiapkan semua persyaratan dan aturan yang harus ditempuh.
"Butuh waktu tidak singkat untuk proses akuisisi dan sinkronisasi dua entitas perusahaan yang berbeda, agar seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan memberikan benefit maksimal," ujarnya.
Menurut Hasnul, pihaknya masih belum bisa mengungkapkan nilai penawaran akuisisi tersebut. "Angkanya masih negosiasi, belum bisa diumumkan sekarang, masih pada prinsip negosiasi," ujarnya.