TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan pemerintah telah menggodok program redenominasi Rupiah.
Rencananya, pemotongan nominal tanpa mengurangi nilai uang tersebut akan mulai berjalan pada 2014. Namun ternyata, proses redenominasi ini sepertinya akan mundur dari rencana.
"Penerapannya bisa mundur dari 2014," kata Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo.
Tadinya, BI dan pemerintah telah membagi tahap redenominasi dalam 3 bagian. Pertama yakni tahap persiapan yang berjalan tahun ini. Kedua, tahap transisi yang mulai 2014 hingga 2016. Ketiga, tahap penyelesaian yang akan berlangsung di tahun 2017 sampai 2020.
Namun hingga saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Mata Uang belum juga tuntas. Padahal, DPR telah menerima draft RUU tersebut dari pemerintah. Agus bilang bahwa pihaknya perlu melakukan diskusi lebih lanjut dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah.
Jika UU Redenominasi telah selesai, Agus meyakinkan bahwa konsultasi publik dan sosialisasi harus terlaksana dengan baik. Adapun, ia menganggap proses redominasi ini membutuhkan masa transisi selama 6 tahun. "Itu adalah waktu yang diperlukan supaya ini bisa berjalan dengan baik," tutur Agus.(Annisa Aninditya Wibawa/Kontan)