TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Kerja Khusus Hulu Migas (SKK) Rudi Rubiandini status jabatannya diberhentikan untuk waktu sementara. Pasalnya saat ini Rudi sudah keluar dari kantor SKK Migas dan ditahan pihak KPK.
"Dinon aktifkan sementara karena tidak ada di kantor," ujar Kepala Humas Divisi dan Komunikasi Elan Biantoro, Rabu (14/8/2013).
Elan menjelaskan saat ini posisi Rudi Rubiandini sebagai kepala SKK Migas diganti sementara dengan pimpinan yang lain. Dalam hal ini Johanes Widjonarko Wakil Kepala SKK Migas menggantikan posisi Rudi Rubiandini sementar waktu.
"Kan ada Wakil kepala SKK Migas. Saat ini wakil kepala memang sedang cuti dan libur," jelas Elan.
Menurut Elan, Johanes siap menjalani tugas sebagai kepala SKK Migas mulai esok hari. Pasalnya hari ini Johanes masih berada di Tokyo untuk menjenguk anaknya yang sekolah.
"Johanes sedang kembali ke Jakarta dan besok pagi sudah aktif lagi," papar Elan.
Elan menambahkan posisi Johanes sebagai Kepala SKK Migas, belum ditentukan secara pasti. Pasalnya harus menunggu keputusan-keputusan dari lembaga tertinggi negara yang lain seperti komisi pengawas.
"Pak Rudi kan diangkat oleh presiden. Jadi saat ini yang memegang kendali sementara itu wakil kepala," jelas Elan.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap dari rumahnya, di Jalan Brawijaya VIII Nomor 30, Jakarta Selatan saat satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan, Selasa (13/8/2013) malam tadi.
Dari tangannya, KPK juga ikut mengamankan sekitar 400 ribu dollar Amerika. Uang itu diduga uang suap dari perusahaan minyak swasta, sedangkan masih ada 300 ribu dollar AS yang belum diamankan.
Dari informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Rudi Rubiandini ditangkap bersama empat orang dari Kernel Oil, perusahaan Singapura. Rudi pun diduga menerima suap dari Kernel Oil.