News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

Gaji Komisaris Mandiri Rp 80 Juta, Rudi Masih Terima Suap

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala SKK Migas non aktif, Rudi Rubiandini langsung ditahan usai diperiksa selama lebih dari 22 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Rudi diduga menerima suap dari PT Kernel Oil dan ditangkap KPK di rumahnya, di Jalan Brawijaya 8 No 30, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013) malam. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah memecat Rudi Rubiandini dari Komisaris PT Bank Mandiri Tbk (Persero). Hal tersebut bagian dari respon penangkapan Rudi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap.

Dahlan Iskan, Menteri BUMN mengaku kaget dengan fakta yang menimpa Rudi tersebut. Dia pun agak heran kenapa Mantan Kepala SKK Migas tersebut menerima suap dari salah satu perusahaan jual-beli minyak (trader oil) karena Rudi sudah mendapat penghasilan tambahan dari posisi Komisaris Bank Mandiri sejak April lalu.

"Gaji Komisaris (Bank Mandiri) itu Rp 80 juta. Sedangkan gaji Dirutnya lebih besar sekitar Rp 200 juta," ungkap Dahlan usai rapat di Kantor Pelindo II, Kamis (15/8/2013).

Dahlan menilai alasan dirinya mengangkat Rudi sebagai Komisaris Bank Mandiri karena dianggap anti korupsi. "Saya kaget, entah beliau tergoda atau terjebak tapi yang jelas dia menerima suap," ujarnya.

Sebagai informasi, Rudi Rubiandini sendiri diangkat oleh Presiden menjadi Kepala SKK Migas sejak Januari 2013. Kemudian diangkat menjadi Komisaris Bank Mandiri setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada April 2013. Kedua posisi tersebut kandas setelah dirinya ditangkap tangan KPK atas dugaan suap pada Agustus 2013. (Oginawa Prayogo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini