News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kadin dan Pengusaha Tolak Ratifikasi FCTC

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah melalui Kementerian Kesehatan meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) tak hanya ditolak kalangan petani di daerah. Kini, giliran kalangan industri tegas menolak ratifikasi.

Thomas Darmawan, Ketua Komite Tetap Industri Makanan, Minuman dan Tembakau Kadin, menegaskan saat ini seluruh industri menolak ditandatanganinya FCTC karena akan berdampak negatif pada industri rokok.

"Industri rokok skala kecil dan besar menolak ratifikasi," ujar Thomas dalam siaran pers, Kamis (22/8/2013).

Dia menjelaskan, FCTC sekarang ini semangatnya pelarangan dan bukan pengendalian atau pembatasan lagi. Alhasil, semua industri kompak menolak dan meminta pemerintah membatalkan rencana ratifikasi. "Mudah-mudahan mampu menjelaskan posisi industri," ujarnya.

Sekadar catatan, pada tahun ini produksi rokok ditargetkan mencapai 332 miliar batang. Target itu kemungkinan besar akan meleset jika pemerintah ngotot ratifikasi FCTC.

Tahun lalu industri rokok termasuk rokok yang diproduksi rumah tangga mampu memproduksi 301 miliar batang rokok. Jika FCTC diterapkan, maka rokok kretek paling terkena dampak.

"Sudah jelas bahwa efek terparah dari FCTC adalah eliminasi produk rokok kretek. Dengan berbagai standar yang dipakai di FCTC, sama saja aturan itu menegaskan bahwa kretek tak boleh diproduksi di Indonesia," tegas Ketua DPP Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Nurtantio Wisnu.

Data Kementerian Perindustrian menyebutkan bawah kapasitas produksi rokok kretek nasional mencapai 90 persen dari total produksi rokok nasional. Sementara, ekspor rokok kretek mencapai lima sampai delapan dari total produksi rokok kretek nasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini