News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Negara Rugi Rp 300 Miliar Akibat TV Berbayar Ilegal

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Parabila stasiun TV

TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, - Negara dirugikan akibat hilangnya potensi pajak yang tidak dibayarkan oleh operator TV berbayar ilegal. Tiap tahunnya, Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI) memperkirakan hilangnya pendapatan negara akibat TV berbayar ilegal mencapai Rp 300 Miliar.

Hal itu dikemukakan oleh Head of Legal and Litigation APMI, Handiomono dalam sebuah diskusi di Jalan Lodaya 11, Bandung, Kamis (12/9/2013). Perhitungan kerugian Rp 300 Miliar tersebut, berasal dari Rp 126 Miliar pajak penghasilan (Pph) dan Rp 180 Miliar Pajak Pertambahan Nilai (PPn).

"Keberadaan pembajakan siaran televisi berlangganan bukan hanya menyangkut persoalan TV berbayar saja. Tapi, sudah menyangkut berbagai aspek. Mulai dari pendapatan negara dari pajak yang hilang, ancaman iklim investasi, dan perkembangan industrinya. Nasib para kreatornya, hingga imbas kerugian bagi masyarakat yang terjebak menggunakan televisi berlangganan ilegal," kata Handiomono. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini