TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Persaingan Usaha (KPPU) hingga saat ini masih melakukan pengawasan secara intensif untuk kasus dugaan kartel bawang putih. KPPU pun melakukan pengawasan tanpa mengenal waktu.
"Kami melakukan monitoring tanpa batas waktu," ujar Kepala Biro Humas KPPU Ahmad Junaidi, di kantor KPPU, Senin (23/9/2013).
Meski harga bawang putih sudah normal kembali, namun KPPU menilai masih banyak pihak yang diduga menjadi kartel melakukan kecurangan. Karena hal itu KPPU mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian bisa meningkatkan keseimbangan harga bawang putih.
"Pemerintah harus mencari keseimbangan pasar," ungkap Junaidi.
Lebih lanjut Junaidi menjelaskan KPPU sudah menyelidiki dugaan kartel bawang putih dari kebijakan yang diambil oleh Menteri Pertanian Suswono. KPPU bahkan melakukan intervensi harga bawang putih di pasar dengan buffer stok.
"Monitoring sebelumnya hanya pada kebijakannya dan sekarang baru pada dugaan kartelnya," jelas Junaidi.