TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI (Komisi Keuangan) DPR RI, Harry Azhar Azis, menegaskan empat Paket Kebijakan Penyelamatan Ekonomi yang diajukan pemerintah untuk mengatasi krisis sampai saat ini belum ditandatangi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Contoh yang konkrit adalah PP (Peraturan Pemerintah) tentang kenaikan tarif 150 persen impor untuk kendaraan mewah yang masuk dalam kategori PPnBM, yang sudah disetujui Komisi XI DPR beberapa waktu yang lalu," kata Harry kepada Tribunnews.com, Jumat (27/9/2013).
Menurut Harry, keterlambatan penandatanganan paket tersebut akan terus menekan nilai tukar rupiah dimana rupiah kembali melemah.
"Pola kebijakan yang sangat lambat ini akan jelas membebani pemerintah sekarang dan yang akan datang, siapapun pemerintah yang terpilih nanti," kata politisi senior Golkar ini.
Dikatakan pihak yang paling merasakan semuanya adalah rakyat terutama rakyat kelas bawah yang makin tidak mampu menggapai Kenaikan harga-harga barang dan kebutuhan pokok.
Beberapa waktu lalu Pemerintah mengeluarkan 4 Paket Kebijakan Penyelamatan Ekonomi. Paket ini dikeluarkan untuk mengantisipasi memburuknya perekonomian menyusul terus merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Paket pertama dibuat untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah terhadap dolar. Dalam paket ini yang akan dilakukan adalah mendorong ekspor dan memberikan keringanan pajak kepada industri yang padat karya, padat modal, dan 30 persen hasil produksinya berorientasi ekspor. Lalu pemerintah juga akan menurunkan impor migas dengan memperbesar biodiesel dalam solar untuk mengurangi konsumsi solar yang berasal dari impor.
Kemudian pemerintah juga akan menetapkan pajak barang mewah lebih tinggi untuk mobil CBU dan barang-barang impor bermerek dari rata-rata 75% menjadi 125% hingga 150%. Lalu pemerintah juga akan memperbaiki ekspor mineral.
Paket kedua untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Pemerintah akan memastikan defisit APBN-2013 tetap sebesar 2,38% dan pembiayaan aman. Pemerintah memberikan insentif kepada industri padat karya, termasuk keringanan pajak.
Paket ketiga untuk menjaga daya beli. Dalam hal ini, pemerintah berkoordinasi dengan BI untuk menjaga gejolak harga dan inflasi. Pemerintah berencana mengubah tata niaga daging sapi dan hortikultura, dari impor berdasarkan kuota menjadi mekanisme impor dengan mengandalkan harga
Paket keempat untuk mempercepat investasi. Pemerintah akan mengefektifkan sistem layanan terpadu satu pintu perizinan investasi. Sebagai contoh, Hatta mengatakan, saat ini sudah dirumuskan pemangkasan perizinan hulu migas dari tadinya 69 izin menjadi 8 izin saja.