Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Arif Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI, Dahlan Iskan menuturkan untuk kebutuhan jangka panjang PT Garuda Indonesia Tbk (persero) bisa membeli pesawat dari PT DI (Dirgantara Indonesia) untuk
penerbangan jarak pendek.
Namun untuk kebutuhan mendesak dia membolehkan Garuda untuk menggunakan KTR72 600 untuk penerbangan jarak pendek.
"Kalau dalam jangka pendek bisa menggunakan KTR72 600, namun kalau dalam jangka panjang menengah Garuda bisa membeli dari PT DI, kita mendukung itu," kata Dahlan Iskan di Jakarta, Selasa (1/10/2013).
Ia juga mengaku sudah memohon kepada Garuda namun mekanisme sewa dinilai tidak memberatkan keuangan Garuda. Makanya ia menyetujuinya.
"Saya setujui saja karena mekanismenya kan sewa, jadi tidak memberatkan keuangan Garuda dan negara, kebutuhan mereka kan juga mendesak, sedangkan jika membeli melalui PT DI bisa nunggu sampai dua tahun," tuturnya.
Sebelumnya, Garuda mendatangkan pesawat ATR72 600 dengan sistem sewa. Pembelian pesawat dilakukan oleh Nordic Aviaton Capital (NAC).
Dengan skim sewa ini maka Garuda akan mendatangkan 35 pesawat ATR72 600 yang terdiri dari 25 pesawat yang sudah dipesan dan 10 pesawat berupa opsi tambahan untuk melayani rute-rute penerbangan jarak dekat.