News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat: 'Open Access' Pipa PGN Hanya Untungkan Broker Gas

Penulis: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo PGN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan pelaksanaan open access terhadap pipa milik PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

Pengamat BUMN, Said Didu mengatakan kewaspadaan mutlak ada karena munculnya kepentingan sekelompok pengusaha gas untuk memanfaatkan fasilitas milik BUMN.

"Pelaksanaan open access pipa itu hanya akan menguntungkan para trader dan broker gas. Pemerintah jangan sampai kalah oleh tekanan para trader dengan mengorbankan PGN sebagai aset BUMN yang sangat strategis," jelas Said dalam keterangannya di Jakarta, Minggu(20/10/2013).

Dijelaskannya,  selama ini banyak pelaku usaha gas bumi yang tidak memiliki infrastruktur dan hanya mengandalkan lobi kepada penguasa. Sementara PGN telah melakukan investasi puluhan triliun untuk membangun infrastruktur dan memenuhi kebutuhan gas bagi konsumen dalam negeri, terutama bagi industri nasional.

Menurut Said, ada dua hal prinsip yang harus dijelaskan pemerintah terkait open access. Pertama, dalam UU Migas Nomor 22 tahun 2001 tidak disebutkan bahwa open access diperuntukkan bagi bisnis gas bumi. Kedua, pemerintah juga harus menentukan batasan, apakah open access juga akan diterapkan bagi investasi sebelum UU Migas diterbitkan atau berlaku surut.
 
“Dua persoalan prinsip itu harus terjawab dulu sebelum open access diterapkan. Apalagi selama ini PGN sudah melakukan open access terhadap aset pipanya. Kalau mau melaksanakan open access jangan menafsirkan UU untuk kepentingan pribadi atau trader,” ujarnya.
 
Sesungguhnya target dari para trader gas untuk memaksakan open access ini adalah menghentikan kegiatan bisnis PGN sebagai trader. PGN kata Said cukup membangun dan mengurusi infrastruktur pipa gas. Sementara para trader gas itu akan menikmati infrastruktur yang sudah dibangun PGN dan para pelanggan yang sudah dikelola BUMN tersebut.
 
"Jangan sampai BUMN yang sudah menginvestasikan biaya besar-besaran untuk membangun pipa gas, tetapi bisnisnya justru minta dihentikan. Tuntutan Open Access itu memberi gambaran bahwa para trader gas tidak punya uang. Tuntutan itu dilakukan para cukong gas,” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini