Wakil Ketua Komite Pengatur Kegiatan Usaha Hilir Migas (BPH Migas) Fahmi H. Matori menjelaskan, konsep open access sesungguhnya berada di Eropa. Dimana di kawasan tersebut terdapat empat musim.
Ketika musim dingin tiba, sejumlah pemasok gas mengalami kekurangan gas, sementara pemasok yang lain berkelebihan pasokan. Agar konsumen tetap mendapatkan pasokan, maka konsep open access diterapkan.
Menurut Fahmi, konsep open access seperti di Eropa belum tentu tepat jika diterapkan di Indonesia.
Makanya jika diterapkan jangan sampai keputusan terkait Open Access tersebut justru akan membuat BUMN seperti PGN merugi dan yang menikmati adalah para trader gas.
BPH Migas, lanjut Fahmi, telah meminta Dirjen Migas untuk mengaudit trader-trader gas yang tidak punya fasilitas. Ia pun berpendapat, sebelum persiapannya matang, maka aturan soal open access sebaiknya ditunda dulu.
“Jangan sampai ketika aturan diterapkan justru membuat harga gas makin mahal atau malah merugikan BUMN. Kita menginginkan konsep Open Access yang sesuai dengan kondisi Indonesia,” tegasnya.