News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratifikasi FCTC, Pemerintah Dinilai Keliru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja mengiris dan mengemas tembakau siap pakai di pabrik tembakau iris Padud Jaya di Lingkungan Jelat, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (27/8/2013). Tembakau yang berasal dari Lombok, Madura, Sumedang, Garut dan tempat lainnya tersebut dikemas di pabrik ini mulai dari kemasan 25 gram hingga 100 gram dengan harga jual mulai Rp 1.500 - Rp 10.000 per bungkus. Pabrik yang dikelola sudah tiga generasi sejak 1960-an itu memasarkan produknya ke sejumlah kota di pulau Jawa dan luar Jawa dengan rata-rata produksi 50 ton per bulan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah pemerintah meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dianggap sebagai hal yang keliru.

Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Hasan Aony Aziz menilai regulasi yang sifatnya global ini pastinya akan menghantam industri dan pertanian yang berkaitan dengan tembakau.

"FCTC itu mengatur industri dan pertanian tembakau bukan mengatur kesehatan, sehingga terlalu naif jika berbicara bahwa ratifikasi ini tidak akan mempengaruhi industri rokok," ujar Hasan Minggu (17/11/2013).

Ia bilang amanat FCTC sangat jelas bahwa tiap negara yang meratifikasi harus mengurangi perdagangan tembakaunya, sehingga wajar jika industri dan petani tembakau menolak rencana ini.

Hasan menambahkan industri rokok dan pertanian tembakau menyerap begitu banyak tenaga kerja sehingga jangan sampai regulasi ini membuat pengangguran bertambah besar.

Lebih jauh, ia pun menilai bahwa tak ada gunanya pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan meratifikasi FCTC, karena pemerintah dianggap masih bisa membuat aturan pengendalian tembakau tanpa harus ratifikasi FCTC.

"Alangkah baiknya jika pemerintah membuat FCTC ala Indonesia artinya membuat aturan baru yang tidak mengorbankan kepentingan banyak pihak disektor ini," jelasnya.

Ia pun mengkritisi upaya pemerintah yang seolah ngotot meratifikasi aturan ini, padahal dibanyak negara yang meratifikasi FCTC nyatanya konsumsi dan jumlah rokok tidak berkurang, bahkan justru bertambah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini