TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan sebagian besar pengaduan yang masuk masih didominasi oleh aduan nasabah asuransi.
"Dari 700 pengaduan yang kami terima maka sekitar 62 persennya atau 306 pengaduan berupa laporan terkait industri asuransi, 20 persen perbankan dan sisanya untuk investasi lainnya dan pasar modal," jelas Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S Soetiono di Jakarta, Senin (18/11/2013).
OJK mencatat adanya 700 pengaduan hingga Oktober 2013. Pengaduan mencapai 12 persen dari 5.800 permintaan informasi yang mampir ke call center OJK. "Dari 5800 aduan yang masuk, 88 persen lebih kepada pengenalan produk, sisanya pengaduan," katanya.
Titu menuturkan, secara akumulasi, komposisi besar tidak berubah. Asuransi masih memegang porsi dominan dari banyaknya aduan yang mampir ke OJK.
"Dari data awal tahun asuransi masih dominan, Berbagai alasan diadukan konsumer mulai dari pengajuan klaim hingga permasalahan keagenan. Terutama dalam transparansi pemberian klaim kepada nasabah. Kita harapkan agar lebih transparan lagi," katanya. (Arif Wicaksono)