News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lembaga Keuangan Syariah Harus Saling Terkoneksi dengan Baik

Penulis: Arif Wicaksono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana aktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2013). Dalam keterangannya pada Kuartal I OJK telah menunjukkan kinerja yang positif dalam rangka perbaikan kebijakan bidang ekonomi dan industri keuangan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai  perlu adanya kerja sama dan interkoneksi antar lembaga keuangan syariah. Hal ini perlu mengingat penetrasi keuangan syariah di Indonesia yang masih minim.

Kepala Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani mengatakan, interkoneksi lembaga keuangan syariah dan kerjasama antar lembaga keuangan syariah menjadi hal yang wajib dilakukan.

"Pada tingkat implementasi di lapangan, keterhubungan atau interkoneksi antara lembaga keuangan syariah adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat dipungkiri. Namun, pondasi transaksi ini mengharuskan lembaga jasa keuangan syariah harus mengenali siapa rekan kerjanya dan jenis usaha rekan kerjanya," ujarnya dalam acara 'Konferensi Keuangan Syariah 2013' di Jakarta, Senin (25/11/2013).

Untuk interkoneksi sendiri, lanjut Firdaus, interkoneksi antara pelaku pasar dan antara lembaga keuangan juga wajib diperhatikan Sebab, tanpa interkoneksi yang baik, ekonomi akan berjalan stagnan dan peran lembaga keuangan tidak berfungsi dengan baik.

"Interkoneksi antarlembaga keuangan syariah harus disertai dengan tata kelola dan manajemen risiko yang baik. Supaya memberikan nilai lebih kepada pelaku pasar, Konferensi ini saya harap menjadi jembatan kerjasama diantara lembaga keuangan syariah," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini