News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri BUMN Klaim Gaji Pegawai Outsourcing Sudah Melebihi UMP

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang buruh perempuan berjoget di sela-sela unjuk rasa ribuan buruh dari sejumlah kota/kabupaten se-Jawa Barat di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (21/11/2013). Dalam aksinya yang ketiga kali ini, mereka mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menetapkan Upah Minimum Kerja (UMK) 2014 sebesar Rp 2,7 juta. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan menegaskan gaji pegawai alih daya (outsourcing) seluruh BUMN sudah di atas Upah Minimum Provinsi (UMP). Dahlan mengaku akan terus memantau kenaikan upah para pegawai yang masih berstatus outsourcing.

"Gaji sudah di atas UMP semua, akan terus kita monitor tiap bulan berapa nambahnya," ujar Dahlan, Kamis (28/11/2013).

Dahlan menjelaskan, untuk mengangkat seluruh pegawai outsourcing BUMN statusnya menjadi pegawai tetap membutuhkan waktu lama. Pasalnya dalam mengangkat pegawai outsourcing, dibutuhkan penelitian khusus.

"Ini sudah dipikirkan sejak saya pas jadi Dirut, memang tidak bisa sekaligus," jelas Dahlan.

Dahlan mengungkapkan bahwa ada beberapa perusahaan BUMN yang sudah mengangkat banyak pegawai outsourcing jadi pegawai tetap. PT PLN (Persero) sampai kemarin, sudah mengangkat 16 ribu karyawan outsourcing menjadi karyawan tetap, sedangkan PT Telkom sudah mengangkat 14 ribu karyawan, dan PT Pertamina 7 ribu karyawan.,

"Anda pengusaha outsourcing maka jangan asal merekrut. Proses itu terus berjalan, tapi tidak bisa sekaligus, perlu penelitian," ungkap Dahlan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini