News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BSN Meminta RUU Standarisasi Diselesaikan

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas dari tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan memeriksa ban mobil impor dari Malaysia yang tidak ber-SNI saat melakukan sidak di bengkel yang menjual ban mobil di Jalan Kebon Jukut, Kota Bandung, Jumat (21/12/2012). Sidak gabungan bersama Kemenko Ekonomi, Bareskrim Mabes serta Indag Jabar dan Kota Bandung ini juga berhasil menemukan lampu hemat energi tanpa label informasi berbahasa Indonesia, strika dengan garansi yg tidak terdaftar, dan mengambil sampel daging dan baso di Pasar Baru. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong pemerintah merampungkan Rancangan Undang-Undang Tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Pasalnya undang-undang ini bisa meningkatkan perekonomian nasional melalui produk yang telah standar.

Bambang Prasetyo, Ketua Badan Standardisasi Nasional, menjelaskan jika rancangan undang-undang gagal disahkan, hal pertama akan berdampak perlindungan masyarakat dan lingkungan hidup tidak akan terjaga.

"Perlindungan masyarakat atas keselamatan keamanan dan pelestarian lingkungan hidup tidak dijamin dengan baik,” ujar Bambang, Jumat (6/12/2013).

Selain itu jika RUU Standardisasi lambat penyelesaiannya, produk dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) tidak akan mendapat integritas UU. Dampak tersebut akan sangat terasa saat pasar bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015, dimana produk impor akan membanjiri negara.

“Akan terjadi peredaran barang impor berkualitas rendah yang tidak dapat dikendalikan serta dapat terjadi ketidaksinergian dalam peningkatan daya saing," papar Bambang.

Menurutnya, rancangan undang undang ini juga akan mencakup keseluruhan mengenai standardisasi produk lokal maupun impor sehingga menjelang diberlakukannya MEA 2015 Indonesia dapat memiliki standardisasi yang jelas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini