TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) tampaknya masih berbaik hati kepada bank syairah. Meski berniat membatasi rasio pembiayaan terhadap simpanan alias finance to deposit ratio (FDR), BI masih akan memberi kelonggaran.
BI saat ini tengah memantau rasio FDR perbankan syariah. Maklum, rata-rata FDR bank syariah mencapai di atas 100%. Artinya, pertumbuhan pembiayaan lebih cepat ketimbang pertumbuhan sumber dana.
Edy Setiyadi, Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI, mengatakan BI akan membatasi rasio FDR di bawah 100%. Namun, aturan itu saat ini masih dalam tahap kajian. Nah, sembari menunggu aturan selesai, BI akan memantau kondisi FDR setiap bank. "Kami akan memberikan peringatan kepada bank syariah yang memiliki rasio FDR tinggi di atas 100%," kata Edy.
Namun, BI tak akan memberikan peringatan kepada bank yang memiliki FDR tinggi, asal memenuhi beberapa syarat. Misalnya, didukung rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) tinggi. Selain itu, bank juga harus memiliki rasio pembiayaan bermasalah alias non performing finance (NPF) rendah.
Kemudian, bank syariah boleh memiliki FDR tinggi jika pembiayaan banyak mengalir ke sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), alih-alih mengalir ke pembiayaan impor dan valuta asing (valas). "Saat ini kami tidak akan melihat rasio FDR secara kaku dengan mematok batas atas FDR karena kami memahami setiap bank berbeda dan punya kekuatan sendiri," kata Edy.
Berdasarkan data BI, pembiayaan syariah yang mengalir ke UMKM per September 2013 sebesar Rp 106,57 triliun. Sementara pembiayaan non sektor UMKM mencapai Rp 70,74 triliun.
Rencana bisnis
BI juga akan meminta konfirmasi rencana pembiayaan bank syariah di tahun 2014. Nah, bank syariah nantinya tak bisa hanya mencantumkan target pertumbuhan pembiayaan. Sebab, bank sentral akan menanyakan pembiayaan bank akan disalurkan ke mana saja untuk mengetahui seberapa besar pembiayaan yang akan mengalir ke sektor UMKM.
BI akan memberikan izin bank mengeksekusi rencana bisnis, meskipun target pertumbuhan pembiayaan sangat tinggi sehingga rasio FDR juga tinggi. Asalkan, pembiayaan mengalir ke UMKM dan ban memiliki likuiditas yang baik serta memiliki rencana penambahan modal. "Tahun depan, kondisi likuiditas perbankan syariah akan membaik jika dana haji bisa diserap," imbuh Edy.
Imam Teguh Saptono, Direktur Bisnis BNI Syariah, menyambut baik rencana kebijakan tersebut sejauh kehati-hatian menjadi prioritas. Namun, bagi BNI Syariah, kebijakan itu tak berdampak besar. Sebab, BNI Syariah akan menjaga tingkat FDR yang sehat di kisaran 90%-95%.
Hendrianto, Direktur Keuangan Bank Muamalat Indonesia, menilai rencana aturan itu akan berpengaruh positif bagi Bank Muamalat. Sebab, bank syariah paling senior di Indonesia itu tengah memperbesar portofolio UMKM, yang saat ini baru 12% dari total pembiayaan.