TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan tidak bisa menjamin kenaikan elpiji kemasan 12 kilogram sebesar Rp 1.000 per kilogram dipertahankan terus. Kenaikan elpiji 12 kilogram akan dilakukan secara bertahap untuk menutup kerugian yang diderita Pertamina.
"Hanya langit yang tahu," ujar Dahlan usai konsultasi antara Dirut Pertamina, Menteri ESDM, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di BPK, Jakarta, Senin (6/1/2014).
Dahlan beralasan bahwa Pertamina selalu merasa kesulitan untuk menaikkan harga elpiji karena tekanan. Jika dinaikkan awal tahun, lanjut Dahlan, akan dipertanyakan mengapa kebijakan tersebut diambil padahal masih awal tahun dan tidak pada pertengahan atau akhir tahun.
Alasan tersebut begitu seterusnya berputar-putar dan menyebabkan tidak ada kenaikan harga selama empat tahun terakhir.
"Elpiji 12 kilo ini sudah tidak naik empat tahun yang lalu. Dulu ketika Pertamina minta naik ya naik bertahaplah. Tapi mau naik awal tahun dibilang awal tahun kok naik, tengah tahun kok naik, akhir tahun dibilang kok naik akhir tahun. Jadi selama empat tahun begitu terus," ujar Dahlan.
Sebelumnya, Pertamina menaikkan elpiji kemasan 12 kilogram sebesar Rp 3.959 per kilogram awal tahun ini karena alasan menderita kerugian Rp 7,7 triliun setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kenaikan harga tersebut akhirnya ditinjau oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) dan memutuskan kenaikannya hanya Rp 1.000 per kilogram. Kebijakan tersebut mulai berlaku nanti malam pukul 00.00 WIB atau Selasa (7/1/2014) dini hari.