Laporan Wartawan Tribunnews.com, Arif Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN RI Dahlan Iskan menuturkan PT Pertamina (persero) akan menaikkan harga gas 12 kg sebesar Rp 1.000 per kg. Berbeda dengan kenaikan sebelumnya yang mencapai Rp 3.500 per kg.
Mengenai hal ini ada estimasi kerugian yang ditanggung Pertamina. Mengenai besarannya Dahlan menuturkan lebih kecil ketimbang terdahulu.
"Ruginya secara kasar Rp 6,5 triliun berbeda kalau pakai harga tahun lalu. Berdasarkan audit BPK ruginya mencapai Rp 7,7 triliun," kata Dahlan Iskan, di Jakarta, Senin (6/1/2014).
Sebelumnya, Dahlan Iskan, menuturkan kenaikan yang sebelumnya Rp 3.959 per kg dianggap terlalu tinggi.
"Pemegang saham memutuskan rapat kenaikan yang Rp 3.500 dianggap terlalu tingi. Kenaikannnya seribu rupiah saja," ujar Dahlan.
Penetapan harga baru tersebut secara resmi akan mulai berlaku nanti malam pukul 00.00 WIB.
Dahlan menetapkan penetapan harga tersebut dilakukan secara bertahap dan akan terus disesuaikan. Walau demikian, Dahlan tidak bisa menjawab sampai kapan kenaikan Rp 1.000 per kg itu dipertahankan.
Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga jual elpiji kemasan 12 kg dengan rata-rata kenaikan di tingkat konsumen sebesar Rp 3.959 per kg. Besaran kenaikan di tingkat konsumen akan bervariasi berdasarkan jarak SPBBE ke titik serah (supply point).