TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) menegaskan Pertamina tidak peka pada penderitaan rakyat dengan tetap memutuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), menaikkan harga epliji tabung 12 Kilogram sebesar Rp 1.000 / Kg, atau Rp12 ribu per tabungnya.
Menurut Direktur Investigasi dan Advokasi Seknas Fitra, Uchok Sky Khadafi, Senin (6/1/2014), masyarakat bukan meminta kenaikan harga jual elpiji.
"Pertamina tidak peka terhadap penderitaan publik atas kelakuan mereka menaikkan gas elpiji. Publik bukan minta menaikkan elpiji," tegas Uchok kepada Tribunnews.com, Senin.
Tetapi, imbuh dia, publik mendorong untuk segera menurunkan harga elpiji atau paling tidak Pertamina, harus pada harga posisi semula. Akan tetapi, masih saat ini, Pertamina masih ngotot tetap menaikkan harga elpiji.
"Ini memperlihatkan bahwa Pertamina sedangkan mengelabui publik, dengan cara mempermainkan persepsi," tegas Uchok.
Lanjut dia, dengan cara hanya menaikan Rp1.000 per kilo, Pertamina ingin dinilai publik seolah-olah harga elpiji itu mereka turun. Padahal, kenaikan harga 1000 perkilo itu "samimawon" atau sama saja dengan harga sebelumnya.
"Tetap ngotot kenaikan Rp1.000 perkilo, ini buat, masyarakat sudah berat, dan menyengsarakan rakyat. Seharusnya, kalau tak ingin, Pertamina dibilang mengelebui publik, kenaikan elpiji 12 kg, bukan kenaikan Rp1000 perkilo, tetapi, kenaikan sebanyak Rp.1000 pertabung untuk elpiji 12 Kg," kata dia.