News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPK Pertanyakan Transaksi Dalam Negeri Memakai Dollar AS

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua BPK Hadi Purnomo (Warta Kota/alex suban)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempertanyakan alasan perusahaan BUMN dan swasta yang melakukan transaksi di dalam negeri, namun memakai mata uang dollar AS.

Ketua BPK Hadi Poernomo menilai ada kejanggalan dalam sebuah kontrak transaksi memakai dollar AS sebagai mata uang penghubung. Hadi pun mempertanyakan kontrak kerja tersebut apakah sudah memasukan dasar hukum, sehingga dollar AS wajib dipakai dalam transaksi.

"Apa dasar hukumnya itu harus menggunakan dolar," ujar Hadi di kantor Kementerian BUMN, Jumat (17/1/2014).

Hadi pun menjelaskan pihak pemerintah akan mengeluarkan lindung nilai (hedging) terhadap mata uang Rupiah di dalam negeri. Pasalnya jika hedging tak dilakukan, akan melemahkan nilai mata uang Rupiah terhadap dollar AS.

"Sampai akhirnya nanti munculnya hedging," jelas Hadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini