TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pemegang saham PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) menyetujui proses akuisisi 70 persen saham PT Bank Sahabat Purba Danarta.
Direktur BTPN Anika Faisal mengatakan, RUPSLB memutuskan pengambilalihan 70 persen saham Bank Sahabat sehingga BTPN menjadi pemegang saham mayoritas dan pengendali. Akuisisi ini melalui skema penyertaan modal sebesar Rp 600 miliar.
"Nilai akusisi Bank Sahabat ini sebesar Rp 600 miliar. Kami juga akan melakukan pemisahan atas Unit Usaha Syariah(UUS) kepada Bank Sahabat," jelasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/1/2014).
Dengan langkah ini, para pemegang saham juga menyetujui kepada BTPN menjadi pemegang saham pengendali dalam Bank Sahabat yang akan diubah namanya menjadi PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah (PT BTPN Syariah).
Sekedar informasi, setelah BTPN mengakuisisi Bank Sahabat maka BTPN memegang sebesar 70 persen saham di Bank Sahabat, dan sekitar 28,59 persen dimiliki oleh PT Triputra Persada Rahmat, sisanya sebesar 1,41 persen milik Yayasan Purba Danatra.