News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Larangan Ekspor Mineral Belum Mengganggu Ekonomi

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan melakukan aksi damai menolak UU Minerba di depan Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2014). Mereka menolak rencana pemerintah menerapkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada 12 Januari mendatang, karena akan berakibat PHK, terutama di perusahaan tambang seperti PT Freeport. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sudah menegaskan larangan ekspor bahan mineral mentah. Hal ini memberikan potensi penurunan pemasukan negara.

Kepala Badan Pusat Statistik Suryamin menjelaskan, UU Minerba no.4 tahun 2009 yang melarang bahan mineral mentah diekspor belum menunjukkan pengaruh. Hal ini terlihat dari statistik pemasukan ekpsor bulan Januari 2014.

"Kalau sampai dengan Januari 2014 belum terlihat ekspor terpengaruh," ujar Suryamin di kantor BPS, Senin (3/2/2014).

Suryamin menambahkan pada bulan Desember, pembatasan ekspor mineral belum terlihat jelas. Sehingga pemasukan dalam negeri masih berjalan lancar dari sektor minerba.

"Sebabnya Desember belum terlihat ada pembatasan," ungkap Suryamin.

Suryamin menambahkan pemasukan negara tertinggi dari sektor nonmigas yang mencapai surplus menembus angka mencapai 16,98 miliar dollar AS. Laju ekspor meningkat dalam tiga bulan terakhir 10,33 persen dibandingkan posisi setahun sebelumnya.

"Ekspor yang tertinggi kan karena komoditi nonmigas," jelas Suryamin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini