News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemberlakuan Pasal SNI di RUU Perdagangan Dapat Matikan UKM

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gadis Palembang Winda Dinnyah Handarini dan Bujang Palembang Satria Safrima Putra, Duta Lalulintas Polresta Palembang membagi bagikan helm SNI, bunga, dan stiker dalam rangka Operasi Simpatik 2011, di Simpang RS Charitas, Selasa (14/6/2011). Acara ini bekerjasama dengan PT Astra Honda Motor Palembang, sebagai ungkapan ucapan terima kasih kepada pengendara yang telah mematuhi peraturan lalu lintas. (sripoku.com/Syahrul Hidayat)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Direktur Eksekutif Resistance and Alternatives to Globalization (RAG) Bonnie Setiawan menilai Rancangan Undang-undang (RUU) Perdagangan dinilai ancaman untuk pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Pasalnya dalam RUU meminta adanya kesamaan di dalam dunua perdagangan.

Bonnie mencontohkan pada pasal 57 ayat 1 bahwa barang yang diperdagangkan di dalam negeri harus memenuhi SNI (Standard Nasional Indonesia). Dalam hal ini produk yang diperdagangkan akan diwajibkan, atau persyaratan teknis yang telah diberlakukan secara wajib.

"Pemberlakuan pasal untuk SNI ini dapat mengancam keberlangsungan UMKM," ujar Bonnie, Senin (10/2/2014).

Bonnie menjelaskan draf terakhir RUU Perdagangan tidak secara eksplisit
menyatakan menganut azas equal-treatment (kesamaan perlakuan). Namun secara substansi tidak mengalami perubahan untuk melindungi UKM.

"Dimaksud dengan asa adil dan sehat adalah kesetaraan kesempatan dalam kegiatan antara produsen, pedagang dan pelaku usaha lainnya untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif," ujar Bonnie.

Bonnie menilai tugas pemerintah saat ini hanya sebagai mediator bagi mekanisme pasar. Namun saat perdagangan bebas di tahun 2015, RUU Perdagangan hanya jadi alat tanpa melihat pengusaha UKM.

"Terkesan bahwa RUU Perdagangan ini disiapkan untuk menyambut rezim
perdagangan bebas yang semakin marak dewasa ini,"ujar Bonnie.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini