TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Liberalisasi impor produk hortikultura mulai berdampak negatif bagi petani buah lokal. Di Malang, saat ini harga jual buah apel Malang ditingkat petani dihargai Rp 6.000 per kilogram (kg) untuk kualitas bagus, atau lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang masih dihargai Rp 9.000 per kg.
Neneng Gunawan, salah satu petani apel Malang mengatakan, harga jual apel tersebut tidak menutup biaya produksi dari petani yakni sekitar Rp 6.000 per kg-Rp 6.500 per kg. "Untuk apel dengan ukuran kecil-kecil, harga jualnya bisa hanya Rp 2.500 per kg," kata Neneng, Senin (24/2).
Anjloknya harga apel Malang tersebut menurut Neneng disebabkan oleh membanjirnya buah apel impor yang harganya jauh lebih murah. Sekedar perbandingan saja, di tingkat eceran harga buah apel Malang dihargai Rp 22.000 per kg, sementara harga jual apel impor hanya sekitar Rp 18.000 per kg.
Memang bila dibandingkan, untuk semester I tahun 2014 ini pengajuan impor hortikultura mengalami lonjakan yang cukup signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Periode Januari-Juni 2014, total pengajuan izin impor produk hortikultura mencapai 817.250 ton, atau melonjak dibandingkan realisasi impor hortikultura diperiode yang sama tahun lalu yang hanya sekitar 289.485 ton.
Sementara itu, untuk importasi buah apel sendiri di semester I tahun ini pengajuannya tercatat mencapai sekitar 200.483 ton, atau melonjak 138% dibandingkan realisasi impor apel periode yang sama tahun lalu yang hanya 83.918 ton.
Neneng menganggap bertani apel saat ini sudah tidak menguntungkan lagi. Tak heran bila para petani apel di daerahnya mulai beralih untuk mengembangkan lahan pertanian lain seperti tebu dan sayuran. Catatan saja, luas areal perkebunan apel Malang tahun ini terhitung hanya sekitar 2.000 hektar (ha) atau menyusut lebih dari 71,5% dibandingkan tahun 1980-an yang masih 7.000 ha. (Handoyo)