News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century, Jangan Biasakan Tekanan Politik Intervensi Hukum

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melintas di depan logo Bank Mutiara, di Kantor Pusat Bank Mutiara, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat hukum dan perbankan, Pradjoto, menilai masalah hukum bank Century (bank Mutiara) diawali persoalan politik yang luar biasa.

Pradjoto menyatakan persoalan politik menjadi sebab mandeknya penegakan hukum skandal bailout Bank Century yang diduga merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun.

"Bank Mutiara diawali persoalan politik luar biasa. Saat akan diselesaikan dengan hukum, tekanan politiknya juga luar biasa," kata Pradjoto di hotel Ibis Menteng, Minggu (2/3/2014).

"Jangan biasakan proses hukum di negara ini diwarnai tekanan politik. Karena kebenaran yang dicari tidak akan ketemu. Hanya akan diwarnai persepsi politik," lanjutnya.

Adapun mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang kini menjabat Wakil Presiden, Boediono, telah menjelaskan alasannya kenapa ketika itu mengambil keputusan bailout bank Century.

Boediono menjelaskan ada empat alasan kenapa kondisi saat itu perbankan memerlukan penanganan khusus. Pertama, arus modal asing modal keluar dengan cepar sehingga kurs rupiah terhadap dollar AS melonjak.

Kedua, likuiditas di indsutri perbankan nasional mengering. Ketiga, pasar uang antar bank macet, dan keempat berbagai rumor beredar di pasar keuangan dan luar biasa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini