TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi, Aviliani mempunyai harapan terhadap pungutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada industri jasa keuangan. Ia berharap agar pungutan OJK dapat memberikan efek yang bagus terhadap industri perbankan.
"Kami harapkan pungutan ini tidak seperti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang dananya untuk membayar bail out ke Bank Pembangunan Rakyat (BPR) atau Bank lain, jadi tidak hanya membayar bank yang gagal melainkan memberikan efek yang baik ke industri," kata Aviliani, Kamis (6/3/2014).
Aviliani menambahkkan, pungutan itu sendiri perlu dijaga independensinya karena pungutan yang diberikan akan berpeluang dimanfaatkan perusahaan yang membayar pungutan lebih ketimbang perusahaan lainnya.
"Jadi ada kesan bahwa perusahaan yang membayar lebih tinggi akan mendapatkan keuntungan lebih, jangan sampai perusahaan yang membayar lebih dilupakan pengawasannya oleh OJK," katanya.