TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Larangan ekspor mineral mentah diprediksi tidak akan membantu ekonomi Indonesia secara signifikan. Demikian laporan terbaru Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW).
Seperti diketahui, pada 12 Januari 2014, UU Nomor 4 tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (minerba), resmi diberlakukan. Dengan adanya ketentuan ini, perusahaan tambang harus sudah memiliki pemurnian bijih mineral (smelter) sendiri, dan tidak diperbolehkan mengekspor mineral mentah.
Munculnya kebijakan larangan ekspor mineral mentah yang baru-baru ini ditetapkan akan memberikan dampak negatif terhadap ekonomi Indonesia dalam jangka pendek.
Larangan ekspor mineral mentah akan berdampak terhadap penurunan ekspor hingga 9,2 persen dari total ekspor barang, yang cukup memberikan kerugian yang signifikan terhadap pendapatan negara.
Dengan tidak diperpanjangnya pengecualian terhadap perusahaan pertambangan berskala kecil, Indonesia akan sulit untuk memiliki kapasitas peleburan yang cukup untuk memenuhi pasokan dalam negeri.
Perusahaan-perusahaan besar akan menunda investasi hingga setelah pemilihan umum tahun ini. Hal ini akan berdampak terhadap berkurangnya investasi di sektor pertambangan, yang juga berarti mengurangi total investasi keseluruhan pada 2014.
Douglas McWilliams, Kepala Ekonom dan Ketua Eksekutf Cebr, mengatakan meskipun tujuan pemerintah dalam meningkatkan nilai jual merupakan strategi yang baik bagi perekonomian Indonesia dalam jangka panjang, kebijakan yang dikeluarkan baru-baru ini belum dapat meningkatkan industri pengolahan mineral secara memadai.
"Butuh waktu yang cukup lama untuk membangun kapasitas peleburan baru sampai mulai beroperasi, dan sementara itu ada banyak peluang investasi lain yang lebih menarik di sektor lain, sehingga semakin menyulitkan pembiayaan fasilitas peleburan ini. Hal tersebut juga dapat menyebabkan penurunan ekspor dan penerimaan pajak dan bahkan pengangguran,” kata William.
Centre for Economics and Business Research (Cebr) Ltd adalah lembaga konsultan independen dengan reputasi memberikan rekomendasi bisnis berdasarkan riset yang mendalam dan komprehensif yang menjadi mitra ekonomi global ICAEW.